Berita
INFORMASI PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU 2010-2011
Tanggal : 2010/06/16, 11:00:00, dibaca 1073 kali.- Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan di Kota Yogyakarta, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 41 Tahun 2010.
- Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Nomor 188/ADP/1550/2010 Tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Masuk SMP, SMA dan SMK Dengan Sistem Real Time Online (RTO) di Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Tahun 2010/2011
B. Daya Tampung
Daya tampung Peserta Didik Baru Kelas X Tahun Ajaran 2010-2011 adalah 220
peserta didik.
C. Ketentuan Pendaftaran
- Berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 12 Juli 2010
- Telah lulus SMP/MTs, memiliki ijazah dan SKHUN, maksimal lulusan Tahun Ajaran 2008/2009
- Menunjukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) bagi yang memiliki,
- Calon Peserta Didik Baru diberi kesempatan satu kali mendaftar
- Setiap calon peserta didik baru berhak memilih tiga sekolah yang mengikuti PPDB Sistem RTO, dengan pilihan sekolah negeri paling banyak dua
- Waktu Pendaftaran
a. Tanggal 28 dan 29 Juni 2010 untuk calon peserta didik penduduk Kota Yogyakarta yang memiliki KMS (Kartu Menuju Sejahtera), dengan terlebih dahulu mendatakan diri di Kantor Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, tanggal 22 s.d. 27 Juni 2010
b. Tanggal 5 dan 6 Juli 2010 pk.08.00 s.d.13.00 bagi calon peserta lainnya (non-KMS), - Pendaftaran dapat dilakukan di salah satu SMA Negeri atau Swasta Peserta PPDB RTO yang menjadi pilihan calon peserta didik baru
- Pendaftar yang mengundurkan diri tidak dapat melakukan pendaftaran lagi di seluruh sekolah di Kota Yogyakarta yang menggunakan Sistem RTO
- Syarat pendaftaran
a. Calon peserta didik harus hadir pada waktu pendaftaran
b. Membayar biaya pendaftaran sebesar Rp35.000,00 (tiga puluh lima ribu rupiah)
c. Mengisi, menandatangani, dan menyerahkan formulir pendaftaran yang disediakan oleh sekolah
d. Menunjukkan Kartu Keluarga (KK) Asli dan menyerahkan satu lembar fotokopinya yang telah disahkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Kecamatan
e. Menyerahkan satu lembar fotokopi ijazah SMP/MTs atau Surat Keterangan Lain yang berpenghargaan sama yang telah disahkan
f. Menyerahkan SKHUN asli dan satu lembar fotokopi SKHUN yang telah disahkan (bagi calon peserta didik yang asal sekolahnya dalam Provinsi DIY)
g. Menyerahkan Surat Rekomendasi Penambahan Nilai Prestasi (Bagi yang memiliki)
h. Menyerahkan Bukti Pendataan dari Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta bagi pendaftar yang berasal dari sekolah Luar Kota Yogyakarta, Luar Propinsi DIY serta Lulusan SMP/MTs sebelum TA 2009/2010
D. Calon Peserta Didik Asal Sekolah Luar Kota Yogyakarta dan Luar Propinsi DIY
- Calon peserta didik baru yang berasal dari sekolah Luar Kota Yogyakarta
dalam Propinsi DIY diwajibkan melakukan pendataan tanggal 8 s.d. 30 Juni
2010.
a. Syarat pendataan: (1) Kartu Ujian, dan (2) Fotokopi SKHUN SMP/MTs
b. Tempat pendataan: (1) Wilayah Timur: SMPN 9/SMAN 8 Yogyakarta, (2) Wilayah Selatan: SMPN 13/SMAN 7 Yogyakarta, (3) Wilayah Barat: SMPN 12/SMAN 1 Yogyakarta, dan (4) Wilayah Utara: SMPN 1/SMKN 2 Yogyakarta. - Calon peserta didik baru yang berasal dari Sekolah Luar Propinsi DIY diwajibkan melakukan pendataan di Kantor Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, Jalan Hayam Wuruk 11, pada 23 s.d. 30 Juni 2010. Syarat pendataan: (a) menyerahkan SKHUN ASLI, (b) menyerahkan fotokopi ijazah, (c) Surat keterangan melanjutkan sekolah ke Yogyakarta dari sekolah asal diketahui dinas pendidikan setempat, (d) Surat Kelakuan Baik dari sekolah asal, dan (e) Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari rumah sakit/Laboratorium
E. Pengumuman Hasil Akhir Seleksi dan Pendaftaran Ulang
- Hasil akhir seleksi PPDB calon peserta didik ber-KMS diumumkan pada 30 Juni 2010 pukul 08.00, dan bagi yang diterima wajib melakukan Pendaftaran Ulang, yang dilaksanakan pada 30 Juni dan 1 Juli 2010, pk. 08.00 s,d. 14.00 WIB.
- Hasil akhir seleksi PPDB non-KMS diumumkan pada 7 Juli 2010 pukul 08.00 WIB secara terbuka melalui internet, SMS, dan papan pengumuman di sekolah, dan bagi yang diterima diwajibkan melakukan pendaftaran ulang, pada 7 dan 8 Juli 2010, pk. 08.00 – 14.00 WIB.
F. Tata Cara Seleksi
- Seleksi PPDB SMA berdasarkan jumlah Nilai Ujian Nasional (NUN) SMP/MTs dan Penambahan Nilai Prestasi bagi yang memiliki
- Kuota calon peserta didik baru
a. Keluarga miskin pemegang KMS maksimal 7 (tujuh) peserta didik.
b. Penduduk daerah bukan keluarga miskin minimal 65 persen
c. Penduduk luar daerah maksimal 30 persen - Apabila terdapat kesamaan nilai hasil seleksi, penentuan peringkat
didasarkaan pada
a. Prioritas urutan pilihan sekolah
b. Perbandingan Nilai Ujian Nasional (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam)
c. Diprioritaskan penduduk daerah
d. Diprioritaskan pendaftar awal
G. Hari Pertama Masuk Sekolah
Hari pertama masuk sekolah tanggal 12 Juli 2010
Yogyakarta, 16 Juni 2010
Kepala
Dra. Dwi Rini Wulandari, M.M.
NIP 19570912 197903 2 003
Kembali ke Atas
Berita Lainnya : |
| Silahkan Isi Komentar dari tulisan berita diatas |
Komentar :
Kembali ke Atas




Visitors : 6393 visitors
Today : 50 users